Tuesday, June 3, 2025

Evaluasi dan Penguatan Indikator Kinerja Subsektor Transportasi Laut dalam Meningkatkan Keselamatan Transportasi Nasional

 by P.A. - Transport Planner


Abstrak

Keselamatan transportasi merupakan salah satu indikator kinerja utama dalam sektor perhubungan. Kementerian Perhubungan mengusulkan indikator "Tingkat Keselamatan Transportasi Nasional" dengan pendekatan yang menggabungkan berbagai moda transportasi, sedangkan Kementerian PAN-RB merekomendasikan "Rasio Kejadian Kecelakaan Transportasi." Artikel ini membahas relevansi kedua pendekatan tersebut dalam konteks transportasi laut, serta implikasi kebijakan untuk meningkatkan keselamatan maritim. Dengan metode analisis kebijakan dan studi literatur, artikel ini menyajikan pembahasan mendalam mengenai efektivitas indikator keselamatan dalam mencapai "Zero Accident" dalam transportasi laut di Indonesia.

 

1. Pendahuluan

Keselamatan transportasi menjadi prioritas utama dalam kebijakan perhubungan nasional. Dalam dokumen masukan Kementerian Perhubungan terhadap KEMENPAN-RB terkait IKSS 2025-2029, terdapat perbedaan pendekatan dalam menentukan indikator keselamatan transportasi nasional. Artikel ini akan menyoroti bagaimana indikator yang diusulkan dapat diterapkan secara efektif pada subsektor transportasi laut.

 

2. Rumusan Masalah

1.      Bagaimana efektivitas indikator "Tingkat Keselamatan Transportasi Nasional" dalam mengukur tingkat keselamatan transportasi laut?

2.      Apakah "Rasio Kejadian Kecelakaan Transportasi" lebih relevan dalam konteks transportasi laut?

3.      Kebijakan apa yang dapat diterapkan untuk meningkatkan keselamatan transportasi laut di Indonesia?

 

3. Metode

Artikel ini menggunakan metode analisis kebijakan dengan pendekatan kualitatif yang melibatkan:

  • Studi literatur terkait kebijakan keselamatan transportasi laut.
  • Analisis perbandingan antara indikator keselamatan yang diusulkan.
  • Evaluasi terhadap implementasi kebijakan keselamatan maritim di negara lain.

 

4. Hasil dan Pembahasan

Dalam transportasi laut, faktor keselamatan dipengaruhi oleh regulasi, pengawasan operasional, serta kesiapan sarana dan prasarana. Pendekatan "Tingkat Keselamatan Transportasi Nasional" memberikan gambaran menyeluruh namun kurang memperhitungkan faktor spesifik dalam kecelakaan transportasi laut. Sebaliknya, "Rasio Kejadian Kecelakaan Transportasi" lebih terfokus pada pengukuran insiden, tetapi tidak mencerminkan keselamatan secara holistik.

Implementasi kebijakan keselamatan transportasi laut di Indonesia perlu mempertimbangkan pendekatan berbasis teknologi, seperti sistem pemantauan berbasis AIS (Automatic Identification System) dan peningkatan regulasi keselamatan bagi kapal-kapal kecil yang beroperasi di perairan Indonesia. Selain itu, pendekatan "Zero Accident" harus didukung oleh edukasi dan peningkatan standar kepatuhan terhadap regulasi internasional seperti SOLAS (Safety of Life at Sea).

 

5. Kesimpulan

Meskipun kedua indikator memiliki keunggulan masing-masing, pendekatan yang lebih komprehensif dalam pengukuran keselamatan transportasi laut diperlukan. Kombinasi antara tingkat keselamatan transportasi dan rasio kejadian kecelakaan dapat memberikan gambaran lebih akurat dalam evaluasi keselamatan transportasi laut nasional.

 

6. Rekomendasi

  1. Menggabungkan indikator "Tingkat Keselamatan Transportasi Nasional" dan "Rasio Kejadian Kecelakaan Transportasi" dalam kebijakan keselamatan transportasi laut.
  2. Mengembangkan sistem pemantauan berbasis teknologi untuk meningkatkan keselamatan kapal-kapal kecil.
  3. Meningkatkan edukasi dan pelatihan keselamatan bagi awak kapal dan pemilik kapal kecil.
  4. Memperketat regulasi dan pengawasan dalam implementasi standar keselamatan internasional.

 

Referensi

  • Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK)
  • Konvensi SOLAS (Safety of Life at Sea)
  • Masukan Kemenpan-RB terhadap IKSS Kementerian Perhubungan 2025-2029

No comments:

Post a Comment